Menurut Winslow yang dimaksud dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah suatu ilmu dan seni yang bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit, memperpanjang masa hidup, dan mempertinggi nilai kehidupan Untuk mencapai hal tersebut dilakukan dengan jalan menimbulkan, menyatukan, menyalurkan, dan mengkoordinir usaha-usaha di dalam masyarakat kearah terlaksananya usaha-usaha: Memperbaiki kesehatan lingkungan Mencegah dan memberantas penyakit infeksi yang berkembang dalam masyarakat Mendidik masyarakat dalam prinsip-prinsip kesehatan perorangan Mengkoordinir tenaga kesehatan agar mereka dapat melakukan pengobatan dan perawatan dengan sebaik-baiknya Mengembangkan usaha-usaha masyarakat agar mereka dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya Dalam mempelajari kesehatan masyarakat perlu kita pahami tentang pengertian yang terkait, yaitu: Kesehatan menurut UU No. 23 tahun 1992 pasat 1 ayat 1 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setia...
Sebuah artikel yang berisikan tentang pemahaman dan pengalaman penulis